Thursday, February 23, 2017

Freeport Puncak Gunung Es Korupsi, Sejak Orba Banyak Elit Terlibat


Direktur IRESS (Indonesian Resources Studies) Marwan Batubara mengemukakan, kegiatan penambangan emas dan tembaga oleh PT Freeport di pegunungan Erstberg dan Grasberg, di Mimika, Papua, sejak zaman Orde Baru sudah sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Skandal permintaan saham oleh Ketua DPR Setya Novanto bersama pengusaha Riza Cholid saat melobi Presdir PT Freport Indonesia, yang jadi isu heboh saat ini, hanya meneruskan tradisi lama perburuan rente berdasarkan prinsip siapa berkuasa dapat apa.
Marwan Batubara mengemukakan hal itu dalam diskusi bertema “Freeport: Nasionalisme Ekonomi dan Kerakyatan” yang diselenggarakan oleh Mustika Institute, di Rumah Makan Pempekita, Jl. Tebet Timur Dalam 43, Jakarta, Jumat (27/11) malam. Narasumber lainnya dalam diskusi yang dipandu oleh budayawan Geisz Chalifah tersebut, adalah aktifis senior Bursah Zarnubi dan Herdi Sahrasad.
Mengutip sebuah buku yang mengupas praktik KKN dalam pengelolaan pertambangan emas dan tembaga di Papua, sejak PT Freeport Mc Moran mendapat izin kontrak karya mulai tahun 1967, Marwan menyebut beberapa pejabat dan pengusaha Indonesia yang pernah mengambil keuntungan dari pengelolaan pertambangan yang tidak transparan. Antara lain Abdul Latief dan Aburizal Bakrie yang pada tahun 1980-an dikenal sebagai pengusaha binaan Ginandjar Kartasasmita (populer dengan sebutan Ginandjar Boys).
Menurut Marwan, Abdul Latief antara lain diberi proyek membangun perumahan dan pelabuhan di Mimika dengan mendirikan perusahaan patungan bersama Freeport. Lalu, Aburizal Bakrie juga pernah diberi kesempatan untuk memiliki sekian saham Freeport yang saat itu bernilai 250 juta Dolar AS, dan hanya perlu dibayar 40 juta Dolar AS di tahun pertama sedangkan sisanya dibayar melalui deviden. Tapi, baru 1 tahun Bakrie menjual kembali sahamnya ke Freeport, dan ia mendapat untung besar karena sahamnya dibayar 250 juta Dolar AS. Saham Pemerintah di Freeport sebesar 9,3 persen juga pernah berpindah tangan beberapa kali sebagai objek perburuan rente penguasa dan pengusaha Orde Baru.
Selain Latief dan Bakrie, kata Marwan, Bob Hasan (pengusaha yang dikenal dekat dengan Soeharto) juga pernah punya bisnis tertentu dengan Freeport Indonesia. 
Marwan menyesalkan kecilnya porsi saham Indonesia di Freeport, sehingga karena itu, Indonesia tidak bisa menyertakan perwakilan di manajemen Freeport. Maka, Indonesia tidak bisa mengontrol berbagai manipulasi yang dilakukan Freeport, termasuk tidak tahu persis berapa kondensat emas dan tembaga yang dikeruk per tahunnya, dan berapa pajak yang mestinya dibayar ke Indonesia. Meskipun Presdir PT Freeport Indonesia dijabat oleh orang Indonesia, namun dia tetap mewakili Freeport Mc Moran yang mengangkatnya.
Skandal Novanto dan Surat Sudirman Said
Menurut Marwan Batubara, contoh moral hazard paling aktual yang terkait dengan keberadaan Freeport adalah surat Menteri ESDM Sudirman Said tertanggal 7 Oktober 2015 kepada pemilik PT Freeport Mc Moran yang substansinya merupakan persetujuan prinsip atas perpanjangan operasi Freeport di pertambangan Grasberg. Surat Menteri ESDM ini kontroversial karena melanggar UU Minerba No.4/2009 dan PP No.77/2014 yang menyatakan bahwa perpanjangan operasi Freeport baru bisa diajukan pada tahun 2019, atau 2 tahun sebelum Kontrak Karya berakhir pada 2021.  Skandal rekaman percakapan “Papa Minta Saham” yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto juga menunjukkan buruknya moral pejabat kita terkait Freeport.
Sependapat dengan Marwan, Herdi Sahrasad menyebut bahwa praktik KKN yang terjadi di Freeport adalah puncak gunung es dari moral hazard  para elit atau pemimpin Indonesia dalam mengelola sumber daya alam. Praktik KKN seperti di Freeport juga terjadi di sektor migas yang pengelolaannya tidak transparan sehingga mudah dimanipulasi.  
Herdi menyesalkan perilaku para pejabat daerah hingga pusat, juga tentara, yang terlena dengan pemberian upeti dari Freeport atau perusahaan-perusahaan asing di sektor migas. Nilai upeti itu memang besar, tapi sejatinya tidak seberapa dibandingkan dengan nilai emas, tembaga, dan migas yang dikeruk dari bumi Indonesia.
Menurut Bursah Zarnubi, bumi Papua punya kandungan emas terbesar di dunia, dan kandungan tembaga nomor tiga di dunia. Tan Malaka, katanya, sudah mengingatkan hal itu sejak dulu melalui ungkapannya bahwa tanah di Papua menguning terkena sinar matahari karena besarnya kandungan emas dan tembaga yang ada di sana.
Presiden Soekarno, menurut Bursah, juga tak mau memberikan izin penambangan di Papua kepada perusahaan asing, karena ingin dikelola sendiri oleh bangsa Indonesia, dengan menunggu para insinyur kita yang sedang belajar di luar negeri. Besarnya kandungan emas dan tembaga di Papua itu ternyata terbukti, karena setelah dikeruk habis-habisan selama 48 tahun, kandungan tembaga di pegunungan Grasberg diperkirakan masih 40,3 miliar pon, sedangkan emasnya sekitar 52,1 juta ons.
“Sayangnya, Soeharto yang sedang membangun hubungan dengan AS, pada tahun 1967 memberi kontrak karya kepada PT Freeport Mc Moran yang saat itu hampir bangkrut karena izin penambangan bauksitnya di Kuba distop oleh Fidel Castro,” ujar Bursah.
Bursah curiga, setiap Presiden Indonesia dan lingkaran terdekatnya mendapat bagian dari rente Freeport Indonesia. Mulai dari Soeharto, Habibie, hingga Presiden Jokowi dan beberapa menterinya. Karena itulah, pemerintah RI selalu tunduk pada kemauan Freeport Mc Moran sebagai induk perusahaan PT Freeport Indonesia.
“Candaan Setya Novanto saat berdialog dengan Presdir PT Freeport Indonesia yang akan membeli private jet jika izin Freeport dilanjutkan, menunjukkan rusaknya moral pemimpin Indonesia dalam menyikapi praktik eksplorasi sumber daya alam oleh asing, padahal tidak membawa manfaat yang besar untuk rakyat Papua dan bangsa Indonesia. Itu pernyataan tidak beradab,” kata Bursah.
Para narasumber diskusi sepakat bahwa berbagai penyelewengan dalam penambangan emas dan tembaga di Papua oleh Freeport, telah merugikan negara dan rakyat Indonesia. Karena itu, wajar jika ada desakan dari rakyat untuk menolak perpanjangan izin Freeport, karena perusahaan asing itu telah 48 tahun menambang di Papua tanpa memberi manfaat yang besar untuk bangsa Indonesia.
Selain itu, terlepas dari akan diperpanjang atau tidaknya izin Freeport, juga wajar jika rakyat menuntut adanya proses pengadilan terhadap para pelaku KKN, baik para penguasa dan pengusaha Indonesia, maupun manajemen Freeport sendiri.


EmoticonEmoticon